NARATIMES.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar, di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Senin malam 11 September 2023.
Rapat kerja itu membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dasarnya, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Se-Indonesia Magang dan Jalani Pelatihan Mitigasi Tsunami di Cilacap
Dasar hukum lainnya, Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Pada raker itu, Bey Machmudin menyampaikan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.
Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Ambilalih Status Darurat, Pemadaman Api di TPI Sarimukti Akan Gunakan Lumpur
Bey menyebutkan, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.
Karena itu rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.
"Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun," ujar Bey.
Baca Juga: Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Turunkan Emisi Gas Buang
"Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun," sambung Bey.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp28,80 miliar bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.