NARATIMES.COM - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji, baru-baru ini mengungkapkan, pencemaran Sungai Cileungsi DAS Kali Bekasi betul-betul harus diselesaikan dan jadi perhatian khusus semua pihak.
“Kami bersama jajaran Penegak Hukum tidak akan segan menindak tegas oknum masyarakat, pemilik usaha, maupun perusahaan yang membuang air limbah tidak memenuhi baku mutu dan tidak memiliki izin ke sungai. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan hidup yang sudah masuk tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong,” tegasnya.
Baca Juga: Mayat Buruh Pasar Payakumbuh Ditemukan Membusuk di Bekas Bioskop
Pencemaran air Sungai Cileungsi, imbuhnya, perlu komitmen, sinergi, dan kolaborasi serta konsistensi antara Pemdakab Bogor bersama Forkopimda, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pihak-pihak tersebut akan mengambil langkah serius baik perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita perlu bersama-sama melakukan penanganan masalah lingkungan ini secara kompeherensif dan berkelanjutan. Tentunya dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub DAS Cleungsi dan sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020,” ujarnya.
Baca Juga: KKP Ingatkan Masyarakat terkait Peningkatan Konsumsi Produk Perikanan Berkelanjutan
Ia juga meminta perusahaan untuk lebih ketat dalam mengolah air limbah sebelum masuk ke aliran sungai.
“Saya tegaskan agar para pengusaha wajib mengolah air limbah di instalasi pengolahan air limbah sampai dengan memenuhi baku mutu dan berizin atau memiliki surat kelayakan operasional. Agar tidak ada lagi sungai yang tercemar,” ucapnya.
Sinergi dengan pemerintah pusat
Pemdakab Bogor akan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kota Bekasi dalam penangananan pencemaran air Sungai Cileungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, serta pencemaran udara di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Museum Nasional Sabtu Malam Terbakar, Api Berhasil Dilokalisir pada Pukul 20.40 WIB
Sejumlah perusahaan yang berada di Sub DAS Cileungsi DAS Kali Bekasi diajak duduk bersama untuk mengolah air limbah sesuai aturan yang berlaku agar tidak mencemari lingkungan.
Hal itu dilakukan melalui rapat koordinasi di Ruang Tegar Beriman Kantor Bupati Bogor, Kamis 14 September 2023.