• Senin, 25 September 2023

Pemerintah dan Banggar DPR RI Sepakat Bahas RUU APBN 2024 dalam Sidang Paripurna

- Selasa, 19 September 2023 | 23:35 WIB
Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakati pembahasan RUU 2024 untuk dibawa ke Sidang Parpurna.
Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakati pembahasan RUU 2024 untuk dibawa ke Sidang Parpurna.

NARATIMES.COMPemerintah dan Badan Anggaran (Banggar)DPR RI bersepakat untuk membawa hasil pembahasan RUU APBN 2024 ke Pembicaraan Tingkat II pada Sidang Paripurna yang diagendakan pada Kamis, 21 September 2023.

Kesepakatan itu diperoleh dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 19 September 2023.

"Perkenankan kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan maupun para anggota, badan anggaran, dan komisi atas dukungan dan kerja sama selama ini dan di dalam proses pembahasan yang sangat konstruktif," kata Menkeu ketika membacakan tanggapan pemerintah terhadap hasil pembahasan RUU tersebut.

 

Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga memaparkan berbagai dinamika dan perubahan prospek perekonomian nasional bahkan global dalam beberapa minggu terakhir.

Salah satunya adalah kenaikan harga minyak mentah Brent yang telah mencapai 95 dolar per barel atau naik 11 persen selama tiga pekan terakhir.

"Ini menggarisbawahi bahwa kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," kata Menkeu.

Menurut Menkeu, asumsi dasar ekonomi makro 2024 yang telah disepakati di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi 2,8 persen, nilai tukar Rp15.000 per dolar Amerika, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7 persen, harga minyak mentah 82 dolar per barel, lifting minyak 635.000 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari.

 

Disebutkan, Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati postur APBN 2024. Defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB, Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun, Belanja Negara Rp3.325,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.

Belanja Kementerian/Lembaga yang disepakati adalah sebesar Rp1.090,8 triliun. Sementara itu, Belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun terutama untuk pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama tiga tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.

"Juga di dalam belanja non-K/L, pemberian subsidi dan kompensasi terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," ujar Menkeu.

Terkait besaran Transfer ke Daerah yang mencapai Rp857,6 triliun, Menkeu mengatakan bahwa Kementerian Keuangan telah menampung berbagai catatan dari Panja dan juga masukan dari berbagai fraksi mengenai penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, peningkatan pelayanan publik di daerah, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

 

Halaman:

Editor: Wagiyo NT

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Whoosh Jadi Jenama Baru Kereta Cepat Jakarta Bandung

Senin, 25 September 2023 | 05:12 WIB

Proses Pemadaman Kebakaran TPA Sarimukti Sudah 90%

Minggu, 24 September 2023 | 21:56 WIB

Pemkot Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Minggu, 24 September 2023 | 12:56 WIB

Truk Tabrak Mobil dan Motor di Exit Tol Bawen, 4 Tewas

Minggu, 24 September 2023 | 06:02 WIB
X