NARATIMESCOM - Pihak kepolisian meringkus Crazy Rich Surabaya Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo.
Wahyu Kenzo dibekuk atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).
"Ya benar, WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, Rabu, 8 Maret 2023.
Saat ini Wahyu Kenzo sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Tetapkan Regimen Vaksin Covid 19 Berupa vaksin Indovac Sebagai Booster Kedua
Kombes Budi memastikan penangkapan Wahyu Kenzo siap dirilis oleh Polda Jawa Timur (Jatim) siang ini.
"Siang ini jam 1 siang akan dirilis Kapolda di Bidhumas Polda Jatim," ungkap Buher.
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT PBB resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Sebanyak 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Artikel Terkait
4 Mobil Sport, 3 Moge dan 2 Unit Rumah Milik Doni Salmanan Disita Bareskrim Polri
Rizky Billar dan Lesti Kejora Pernah Terima Amplop Besar Berisi Uang dari Doni Salmanan, Bagaimana Nasibnya?
Gaya Permintaan Maaf Doni Salmanan Jadi Sorotan, Pakar: Dia Stres dan Tertekan
Rizky Billar Siap Kembalikan Uang Amplop Kondangan Doni Salmanan
Berkas Perkara Doni Salmanan Tersangka Penipuan Qoutex Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sosok Daniel Abe, Direktur DNA Pro Tersangka Robot Trading Ilegal