NARATIMES.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.
Penyerahan laporan 134 pajak itu dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023 kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya "bersih-bersih" berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Baca Juga: KPU Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Atas Gugatan Partai Prima Tunda Pemilu 2024
"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup," katanya, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Pasca penyerahan laporan tersebut, KPK siap meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.
Baca Juga: AG Saksikan Korban David Dianiaya Sambil Merokok
Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.
Adapun kekhawatiran paling besar, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Oleh Anak Pegawai Pajak Jadi Celah KPK dan Kapolri Telusuri Dugaan Harta Senilai Rp56 Miliar
Alissa Wahid: Pelaku Pemukulan David Brutal Sadis. Jangan Sampai Lolos Kasusnya di Luar Kasus Pajak yang Ramai
Jangan Karena Kesal dengan Kekerasan dan Penyelewenangan Oknum Pegawai Pajak, Masyarakat Tak Bayar Pajak
Wapres KH. Ma'ruf Amin Himbau Masyarakat Tidak Anti Bayar Pajak
Heboh di Media Sosial Terlalu Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Makassar Bakal Dipanggil KPK