• Jumat, 24 Maret 2023

KPK Serahkan 134 Laporan Pegawai Pajak yang Miliki Saham di 280 Perusahaan Kepada Itjen Kemenkeu

- Jumat, 10 Maret 2023 | 20:53 WIB
Gedung Merah Putih KPK (instagram)
Gedung Merah Putih KPK (instagram)

 

NARATIMES.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.

Penyerahan laporan 134 pajak itu dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023 kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya "bersih-bersih" berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Baca Juga: KPU Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Atas Gugatan Partai Prima Tunda Pemilu 2024

"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup," katanya, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.

Pasca penyerahan laporan tersebut, KPK siap meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.

Baca Juga: AG Saksikan Korban David Dianiaya Sambil Merokok

Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.

Adapun kekhawatiran paling besar, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.

 

Editor: Ari Utari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lansia Sehat Bisa Ikut Puasa. Ini Tipsnya

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:26 WIB

1 Ramadan 1444 H Esok Kamis, 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:04 WIB
X