• Jumat, 24 Maret 2023

DPR Jadwalkan Pemanggilan, Mahfud MD: Saya Tidak Becanda Tentang Ini (300 T di Kemenkeu)

- Jumat, 17 Maret 2023 | 23:45 WIB
Mahfud  MD  (polkam.go.id)
Mahfud MD (polkam.go.id)

NARATIMES.COM - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang adanya pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, direspon Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyatakan akan memanggil Mahfud MD sebagai Ketua Tim Pemberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk meminta keterangan terkait detail transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut.

“Kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menko Polhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU,” ujar Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto acara diskusi yang digelar di Media Center DPR/DPD/MPR Senayan Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Baca juga: Kajati DKI Tawarkan Restorative Justice/Perdamaian, Pengacara David pun Meradang

Menurut Didik, jika transaksi janggal tersebut dikaitkan dengan TPPU, maka tindak pidana tersebut tidak berdiri sendiri. Pasalnya, TPPU harus memiliki tindak pidana asal, dan TPPU bukan hanya berasal dari korupsi, tetapi juga kejahatan lainnya, seperti narkoba dan tindak pidana perpajakan.

Mahfud MD, yang baru tiba dari Australia di akun Twitter @mohmahfudmd menyatakan siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan TPPU Rp 300 triliun di Kemenkeu.

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak becanda tentang ini," tegas Mahfud, dalam cuitannya di Twitter, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Mudah Dioperasikan, Wuling Air EV Raih Penghargaan Sebagai Best User Friendly Electric Car

Mahfud MD juga menegaskan, pihaknya dan PPATK tidak akan mengubah pernyataan bahwa sejak 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300 triliun.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by menunggu undangan," imbuhnya.

Mahfud MD meminta agar mencermati lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu, Selasa 14 Maret 2023. "Beliau tidak bilang bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," tuturnya.

Baca Juga: Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Sepuluh Miliar Rupiah

Sebelumnya NARA TIMES memberitakan, Menko Polhukam/Ketua Tim Pemberantas TPPU Mahfud MD mengungkapkan ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi, ia sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:

Editor: Tian Arief

Sumber: twitter @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

AG Saksikan Korban David Dianiaya Sambil Merokok

Jumat, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB
X