• Rabu, 31 Mei 2023

Jadwal SIM Keliling Jabodetabek, Jumat 24 Maret 2023

- Jumat, 24 Maret 2023 | 06:25 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (TMC Polda Metro Jaya)
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (TMC Polda Metro Jaya)

NARATIMES.COM – Anda yang memiliki SIM (A dan C) yang masa berlakunya hampir habis, bisa segera memperpanjang di lokasi SIM Keliling terdekat dengan tempat anda berdomisili.

Layanan SIM Keliling umumnya dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM anda habis, maka anda harus mengurusnya seperti prosedur membuat SIM baru.

Baca juga: Ingin Salat Taraweh di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo? Ikuti Tips Berikut Ini

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

– Fotokopi KTP yang masih berlaku,
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
– Bukti Cek Kesehatan,
– Bukti Tes Psikologi

Baca Juga: Perubahan Iklim Berdampak pada Kelangsungan Hidup dan Generasi Mendatang

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Jadwal SIM Keliling hari ini, Jumat 24 Maret 2023, di Jabodetabek:

DKI Jakarta
Jakarta Timur
- Garuda Mall Grand Cakung
- 08.00 WIB - 14.00 WIB

Baca Juga: Menteri PUPR: Perubahan Iklim dan Tata Guna Lahan Sebabkan Intensitas Hujan dan Debit Sungai Meningkat

Halaman:

Editor: Tian Arief

Sumber: NTMC Polri

Tags

Terkini

X