NARATIMES.COM – Anda yang memiliki SIM yang masa berlakunya hampir habis, bisa segera memperpanjang di empat lokasi SIM Keliling berikut ini.
Polres Metro Depok menyediakan gerai SIM Keliling di dua lokasi di Kota Depok pada 31 Maret 2023.
Pendaftaran layanan SIM Keliling Depok Jumat 31 Maret 2023 dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 31 Maret 2023: Jaksel, Jaktim dan Kota Bogor Hujan Petir
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ada di dua lokasi berikut ini:
- Cimanggis Square mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB
- Podomoro Golf View mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Pembatalan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Apabila masa berlaku SIM anda habis, maka anda harus mengurusnya seperti prosedur membuat SIM baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Apakah Impor Ilegal Pakaian Bekas Termasuk Aktivitas Shadow Economy?
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku,
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
– Bukti Cek Kesehatan,
– Bukti Tes Psikologi