NARATIMES.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat, sudah dua tahun masih misteri. Polisi belum menetapkan seorang tersangka pun.
Setelah penyidik melakukan olah TKP dan memanggil para saksi, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), menemui jalan buntu.
Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F, atau biasa dipanggil Dokter Hastry, ahli forensik yang menangani kasus ini, baru-baru ini angkat bicara.
Dalam acara Podcast Deddy Corbuzier, Dokter Hastry mengatakan, kasus ini sudah diambilalih Polda Jabar dan Mabes Polri. Awalnya, kasus ini diselidiki Polres Subang.
Baca Juga: Penanaman Kembali Hutan Mangrove Penting untuk Menjaga Habitat dan Melindungi Pesisir
DNA asing
Setelah melakukan penelitian, Dokter Hastry menemukan adanya DNA asing di tubuh korban.
Ia menerangkan, pemeriksaan DNA sudah dilakukan namun tidak ada yang cocok.
Karena tidak ada yang cocok, pihaknya lalu mencari DNA saksi-saksi, dan ternyata dari saksi juga tidak ada yang cocok.
Menurut Hastry, sebenarnya bisa ditarik garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok. Namun, hal ini belum dikerjakan penyelidik Polda Jabar.
Baca Juga: Wapres Resmikan Program Kampung Bahari Nusantara TNI AL di 68 Satuan Komando Kewilayahan
Minta maaf
Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Dokter Hasty meminta maaf kepada Kabareskrim Polda Jabar.
"Udah lah Mas Deddy. Mohon maaf ya Pak Kabareskrim," ujar Hastry sambil tersenyum.