• Senin, 25 September 2023

Polisi Tangkap Tersangka Penipu Jastip Tiket Coldplay di Bantul, 60 Korban Melapor ke Polda MJ

- Senin, 22 Mei 2023 | 23:01 WIB
Dua tersangka penipu tiket Coldplay (berdiri, kedua dan ketiga dari kiri). (PMJ News)
Dua tersangka penipu tiket Coldplay (berdiri, kedua dan ketiga dari kiri). (PMJ News)

NARATIMES.COM - Aparat kepolisian menangkap dua orang (laki-laki dan perempuan), yang diduga pelaku penipuan Jasa titip (jastip) penjualan tiket Konser Coldplay, yang akan digelar November mendatang di GBK, Jakarta.

Kasus penipuan jastip tiket Coldplay itu ramai menjadi pembicaraan di sejumlah media sosial. Para korban mengaku mengalami kerugian mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Menurut kabar yang beredar, modus dari pelaku adalah menawarkan jasa titip (jastip) melalui media sosial Twitter dengan nama akun @findtrove_id, dan menampilkan testimoni mereka yang berhasil mendapatkan tiket.

Baca Juga: Mahfud MD: Dugaan Korupsi Proyek BTS di Bakti Kementerian Kominfo Tidak Terkait Politik

Warganet yang tertarik dengan tawaran jastip tiket Coldplay itu lantas mengoder kepada pelaku agar membelikan tiket Coldplay plus uang jasa titip bagi mereka. Setelah menyakinkan calon pembeli, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang tiket atau uang mukanya.

Begitu uang ditransfer, pelaku 'menghilang' dari semua media sosial mereka. WA mereka yang sebelumnya dipakai untuk bertransaksi pun mendadak tidak aktif.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam jumpa pers mengatakan, kedua pelaku penipuan jastip tersebut sudah ditangkap.

Baca Juga: Indonesia Butuh SDM Unggul yang Kuasai Iptek untuk Memajukan Kesejahteraan dan Meningkatkan Daya Saing 

Keduanya tersangka merupakan pasangan suami istri, masing-masing ABF (22) dan W (24). Mereka ditangkap di Bantul, DI Yogyakarta.

Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari aksinya tersebut, pasutri itu meraup ratusan juta rupiah dari puluhan korban yang ditipunya.

Sedikitnya ada 60 korban penipuan jastip tiket Coldplay yang melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan dan Badan Tenaga Atom Internasional Sepakat untuk Berkolaborasi

Menurut Kombes Auliansyah, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, kasus penipuan tersebut baru pertama kali mereka lakukan. Namun demikian masih penyidik akan terus menelusurinya.

"Kami mentracing (melacak, Red) tabungan mereka, ada sebesar 257 juta rupiah,” ujar Auliansyah, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 22 Mei 2023, yang dikutip ayojakarta.com dari PmjNews.

Halaman:

Editor: Tian Arief

Sumber: AyoJakarta.com

Tags

Terkini

Pemkot Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Minggu, 24 September 2023 | 12:56 WIB
X