NARATIMES.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melantik Kardwiyana Ukar sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis 25 Mei 2023.
Pelantikan itu dilakukan di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 69/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling, Sabtu 27 Mei 2023 Tak Perlu Antri Panjang
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, pada 15 Mei 2023.
Ukar, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, menggantikan Dyah Pancaningrum yang telah dilantik menjadi Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Setkab.
Dalam arahannya, Seskab Pramono Anung menekankan agar Ukar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Setkab.
Baca Juga: Prakiraan Jabodetabek 27 Mei 2023: Sebagian Jabodetabek Hujan Ringan
“Tentunya semua jabatan itu ada konsekuensinya. Mudah-mudahan Saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya dan juga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi organisasi ini, bagi Sekretariat Kabinet,” ujar Seskab, seperti dilansir laman Setkab RI.
Seskab juga menekankan pentingnya peran Sekretariat Kabinet dalam mendukung presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan.
“Membantu kinerja presiden maupun wakil presiden sesuai dengan tugas Saudara yang dibebankan kepada Saudara,” pesan Pramono.
Baca Juga: Panik! Seorang Penumpang Membuka Pintu Darurat, Saat Pesawat Akan Mendarat
Dalam kesempatan tersebut, Seskab juga berpesan kepada seluruh jajaran Setkab agar tetap bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas di tahun politik saat ini.
“Di luar boleh berbeda pendapat, hiruk-pikuk, mau jadi capres, cawapres, partai yang mau menang siapa, tetapi kita konsentrasi saja, sekali lagi, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi presiden dan wakil presiden, karena itu memang menjadi tugas utama kita,” tegasnya.