• Senin, 25 September 2023

Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Golden Visa guna Dukung Indonesia Jadi Episentrum Pergerakan Ekonomi

- Selasa, 30 Mei 2023 | 20:51 WIB
Presiden Joko Widodo pimpin ratas bahas golden visa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Mei 2023. (Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Joko Widodo pimpin ratas bahas golden visa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Mei 2023. (Humas Setkab/Rahmat)

 

NARATIMES.COM – Pemerintah Indonesia akan meluncurkan kebijakan golden visa untuk menarik talenta berkualitas di berbagai bidang. Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo guna membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing, di Istana Merdeka, Jakarta Senin, 29 Mei 2023.

Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan, juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Menparekraf.

Menparekraf mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, kebijakan golden visa ini tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

Baca Juga: Buat Pemula: Motor Matic Tak Cuma Isi Bensin, Tapi Harus Dirawat Agar Tidak Ngadat di Jalan

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujar Menparekraf.

Menparekraf juga berharap kebijakan ini secara signifikan dapat membawa perubahan bagi Indonesia, dan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya lima sampai sepuluh tahun, menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan, baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” tutur Menparekraf.

Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.

Baca Juga: Putusan MK yang Diduga Bocoran Dihembuskan Denny Indrayana, Kapolri Angkat Bicara 

Ide tentang pemberian golden visa pernah diutarakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat memimpin Apel Hari Bhakti Imigrasi ke-73 di Lapangan Gedung Kemenkumham, pada Kamis, 26 Januari 2023.

Menurut Menkumham, salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. Karena itu Imigrasi dituntut untuk mengembangkan berbagai inovasi serta menerapkan berbagai kebijakan yang dapat mengakselerasi percepatan perekonomian, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Menkumham mengingatkan bahwa Imigrasi harus memberikan berbagai kemudahan untuk menarik investor asing melalui program Golden Visa, dan memudahkan  masyarakat dalam mengajukan  permohonan melalui sistem yang sudah  terkoneksi dan terintegrasi secara luas.

“Sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Imigrasi harus mampu  memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus  melaksanakan fungsi penegakan hukum demi keamanan negara,” kata Menkumham.

Baca Juga: Update Ranking BWF: Anthony Sinisuka Ginting Paling Top, Duduki Ranking 2 Dunia

Halaman:

Editor: Wagiyo NT

Sumber: kemenkumham.go.id, setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Whoosh Jadi Jenama Baru Kereta Cepat Jakarta Bandung

Senin, 25 September 2023 | 05:12 WIB

Proses Pemadaman Kebakaran TPA Sarimukti Sudah 90%

Minggu, 24 September 2023 | 21:56 WIB

Pemkot Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Minggu, 24 September 2023 | 12:56 WIB

Truk Tabrak Mobil dan Motor di Exit Tol Bawen, 4 Tewas

Minggu, 24 September 2023 | 06:02 WIB
X