• Senin, 25 September 2023

Presiden Restrukturisasi Satgas TPPO dan Instruksikan Ambil Langkah Cepat untuk Cegah dan Berantas TPPO

- Selasa, 30 Mei 2023 | 21:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan usai mengikuti Ratas pencegahan TPPO, di Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2023. (Humas Setkab/Agung)
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan usai mengikuti Ratas pencegahan TPPO, di Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2023. (Humas Setkab/Agung)

 

NARATIMES.COM – Untuk mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Presiden Joko Widodo melakukan rekstrukturisasi terhadap Satgas TPPO dan memberikan instruksi agar segera diambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfid MD usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai pencegahan TPPO di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” tutur Menko Polhukam.

Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan Kebijakan Golden Visa guna Dukung Indonesia Jadi Episentrum Pergerakan Ekonomi

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” kata Menko Polhukam.

Di sisi lain, sebagai pemegang keketuaan ASEAN 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO, khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita, Indonesia, agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini. Karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka. Karena ini adalah kejahatan lintas-negara dan sangat rapih kerjanya,” papar Menko Polhukam.

Baca Juga: Buat Pemula: Motor Matic Tak Cuma Isi Bensin, Tapi Harus Dirawat Agar Tidak Ngadat di Jalan 

Menurut Menko Polhukam, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala. Misalnya terkait dengan birokrasi dan ada pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” kata Menko Polhukam.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pihaknya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Mereka mayoritas dideportasi dari negara-negara di Timur Tengah dan Asia. Sekitar 90 persen dari mereka berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat penempatan PMI.

Baca Juga: Putusan MK yang Diduga Bocoran Dihembuskan Denny Indrayana, Kapolri Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Wagiyo NT

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Whoosh Jadi Jenama Baru Kereta Cepat Jakarta Bandung

Senin, 25 September 2023 | 05:12 WIB

Proses Pemadaman Kebakaran TPA Sarimukti Sudah 90%

Minggu, 24 September 2023 | 21:56 WIB

Pemkot Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Minggu, 24 September 2023 | 12:56 WIB

Truk Tabrak Mobil dan Motor di Exit Tol Bawen, 4 Tewas

Minggu, 24 September 2023 | 06:02 WIB
X