• Senin, 25 September 2023

BPJPH: 107 Lembaga Halal Luar Negeri Ajukan Mutual Recognition

- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:08 WIB
Kepala BPJPH M Aqil Irham menjadi narasumber di forum APEC di Seattle, AS. (kemenag.go.id)
Kepala BPJPH M Aqil Irham menjadi narasumber di forum APEC di Seattle, AS. (kemenag.go.id)

 

NARATIMES.COM - Sebanyak 107 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari berbagai negara saat ini sudah mengajukan kerja sama Mutual Recognition and Acceptance (MRA) on Halal Quality Assurance ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, saat menjadi pembicara di forum Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) di Seattle, Amerika Serikat.

"Hingga Juli lalu, BPJPH telah menerima 107 permohonan kerja sama Lembaga Halal Luar Negeri dari berbagai negara untuk kerja sama Mutual Recognition and Acceptance on Halal Quality Assurance," kata Aqil di Seattle, Amerika Serikat, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Wagub Jateng Jajal Vespa Konversi Listrik Karya Mahasiswa Polines dari Semarang ke Kendal

Ia menambahkan, hal ini mengindikasikan perdagangan produk halal telah menjadi perhatian dunia. Produk halal juga memiliki potensi sebagai katalis perdagangan dunia.

Karenanya, proses sertifikasi produk oleh lembaga halal menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh produsen dunia, tak terkecuali di wilayah Asia Pasisfik.

Ketersediaan produk bersertifikat halal, dapat mendorong aktivitas perdagangan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga: Karanganyar Hibahkan Lahan 10 Ha untuk Pengembangkan UIN Surakarta

"Dan dalam konteks APEC, tentu potensi perdagangan produk halal akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia sejalan dengan strategi pertumbuhan kawasan sebagaimana dijalankan oleh APEC.

Oleh karena itu, Aqil mengapresiasi pembahasan isu halal yang dilakukan di Forum APEC kali ini.

Baca Juga: Kalahkan Juara Bertahan PSM Makassar 3-2, Bali United Pimpin Klasemen Sementara BRI Liga 1 2023/2024

"Ini penting untuk kita tegaskan di forum APEC yang strategis dalam pembahasan isu halal yang baru pertama kalinya dilaksanakan setelah kedatangan delegasi Indonesia (BPJPH) ke kantor USTR di Washington DC tahun lalu, dengan topik bahasan Understanding the Trade Issues Related to Halal Certification," kata Aqil.

Lebih lanjut Aqil menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia dilaksanakan atas dasar asas pelindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, serta profesionalitas.

Halaman:

Editor: Tian Arief

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Whoosh Jadi Jenama Baru Kereta Cepat Jakarta Bandung

Senin, 25 September 2023 | 05:12 WIB

Proses Pemadaman Kebakaran TPA Sarimukti Sudah 90%

Minggu, 24 September 2023 | 21:56 WIB

Pemkot Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Minggu, 24 September 2023 | 12:56 WIB

Truk Tabrak Mobil dan Motor di Exit Tol Bawen, 4 Tewas

Minggu, 24 September 2023 | 06:02 WIB

Heru Kukuhkan 30 Anggota Dewan Kesenian Jakarta

Sabtu, 23 September 2023 | 10:35 WIB
X