NaraTimes.com - Berkas perkara dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, terhadap anak tersangka telah dituntaskan oleh Propam Polda Sulawesi Tengah.
Kapolsek Parigi tersangka dugaan pemerkosaan akan menjalani sidang etik hari ini, Sabtu (23/10/2021).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto.
Baca Juga: Melanie Subono Jalani Operasi Pengangkatan Rahim Akibat Rasa Sakit Bertahun-tahun
Didik mengatakan, Bidpropam bakal menggelar sidang kode etik hari ini atas tersangka Kapolsek Parigi Iptu IDGN.
“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum IGDN,” kata Kombes Pol Didik Supranoto, dikutip NaraTimes dari Antara, Sabtu (23/10/2021).
Ia menambahkan, hari ini apa pun keputusannya akan disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Profil Member Kep1er, Group Jebolan Girl Planet 999
“Hari Sabtu (23/10/2021) apa pun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), akan disampaikan kepada publik,” tambahnya.
Didik mengatakan, sidang etik terhadap Kapolsek Parigi Iptu IGDN akan berlangsung tertutup.
Sidang digelar tertutup karena terkait kasus dugaan pemerkosaan anak tersangka.
Kasus pidana umum oleh Iptu IDGN masih dalam proses penyelidikan Direktorat Ditreskrimum Polda Sulteng.
Baca Juga: Fresh! Kode Redeem Free Fire 23 Oktober 2021: Istimewa Ada 9999 Diamond
Didik mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan itu.*
Artikel Terkait
Kritik Menpora, Kelompok Suporter Ultras Garuda Kirim Karangan Bunga
Humas Polda Kalteng Minta Maaf, Buntut Viral Admin Cecar Netizen Komen 'Mampus' di Twitter
dr Tirta Soroti Oknum yang Terlibat Kasus Rachel Vennya: Usut Tuntas!
Menpora Lobi WADA Untuk Ringankan Sanksi, Taufik Hidayat: Lobi-lobi Cuma Ada di Indonesia
Ginting Alami Cidera hingga Mundur dari Denmark Open di Hari Ulang Tahunnya
Kasus Calo Libatkan Anak Nia Daniaty, Tjahjo Kumolo Minta Polda Metro Jaya untuk Usut Tuntas
Jokowi Naik Rantis P6 ATAV V1: Susur Jembatan Sei Alalak, Banjarmasin
Peringatan Hari Santri Nasional: Dekat Jokowi, Ini Doa yang Dipanjatkan Menteri Agama
Kementerian Perhubungan Kembali Mengizinkan Anak Usia 12 Tahun Naik KRL Commuter Line
Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 23 Oktober 2021: Diserang Preman, Aldebaran dan Rendy Gagal Jaga Denis