NaraTimes.com - Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, Kamis 9 Desember, menurut Thobib Al-Asyhar, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.
Baca Juga: AYO! Kode Redeem Genshin Impact 10 Desember 2021: Hadiah dari Mihoyo, Primogems, Mora dan Hero
“Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib.
Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.
Baca Juga: KBRI Tokyo Pamerkan Lukisan Karya Pelukis Perempuan, Nunung WS di Mori Art Museum
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.
“Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV, Jumat 10 Desember 2021: Trans TV, RCTI, NET TV, Indosiar dan SCTV
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.*
Artikel Terkait
Kapolsek Parigi, Tersangka Kasus Pemerkosaan Disidang Propam Polda Sulteng
Putusan Sidang Etik: Iptu IDGN Tersangka Kasus Pemerkosaan, Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat