NaraTimes.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Laporan dan barang bukti yang diserahkan DJ Una tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.
"(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 15 April 2022, seperti dikutip NaraTimes dari PMJ News.
Baca Juga: Susul Ivan Gunawan, 6 Publik Figur Ini Bakal Diperiksa Terkait Kasus Penipuan DNA Pro
DJ Una melayangkan laporan terhadap PT DNA Pro Academy dan seseorang bernama Hoki Irjana pada Rabu, 13 April 2022.
Dalam laporannya, DJ Una mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 juta atas penipuan robot trading DNA Pro.
DJ Una menyatakan uang tersebut merupakan kumpulan uang pribadi, keluarga dan teman-temannya.
Baca Juga: PSY Gandeng Crush di Lagu 'Happier' Untuk Album Comeback Mendatang
DJ Una dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro pada Kamis, 21 April 2022 mendatang.
Artikel Terkait
Pelapor Kasus Oxtrade Kapten Vincent Bakal Diperiksa Polisi
Bareskrim Tetapkan Manajer Binomo Tersangka Baru, Kasus Investasi Bodong Binary Option Setelah Indra Kenz
Marshel Widianto Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pornografi Dea OnlyFans
Biodata Marshel Widianto, Komika yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Video dan Foto Porno Dea OnlyFans
Bintang Emon dan Kiky Saputri Tanggapi Kasus Pornografi yang Menyeret Marshel Widianto
Polisi Ringkus Dua Tersangka Penipuan DNA Pro Beromzet Ratusan Miliar Rupiah
Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo: Heboh Banget Melebihi Kasus Mega Korupsi
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara