NaraTimes.com - Ustadz Abdul Somad (UAS) baru-baru ini dikabarkan telah dideportasi dari negara tetangga Singapura. Bahkan dalam postingannya di media sosial instagram.
UAS mengaku sempat masuk dalam ruangan 1x2 meter.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di akun instagram @ustadzabdulsomad_official, pada Senin 16 Mei 2022.
Baca Juga: Tim E-Sport Indonesia Sabet Medali Emas di SEA Games, Ketua PB ESI: Selamat untuk Tim FreeFire
Atas kejadian tersebut menimbulkan beragam reaksi dari kalangan warga Indonesia.
Namun kabar dideportasinya UAS dibantah Duta Besar Indonesia (Dubes RI di Singapura), Suryopratomo.
Dikutip dari berbagai sumber, Menurut Dubes RI, UAS tidak mendapat izin masuk ke negara Singapura sehingga diminta kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Artis Kpop di YouTube Music Chart Mei 2022 Pekan Ketiga: TXT Debut dengan Lagu Good Boy Gone Bad
“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata Suryopratomo daalam keterangannya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Artikel Terkait
Akhirnya Deddy Corbuzier Buka Suara Soal Konten Podcast LGBT, MUI dan Muhammadiyah Ikut Mengecam!
Gus Miftah Kena Imbas Kisruh Podcast LGBT Deddy Corbuzier, Netizen: Tolong Bimbing, Takut Tersesat
Viral! Layangan Putus Versi ASN, Briptu Suci Ditipu Suami yang Berselingkuh hingga Punya Anak
Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Kenakan Koteka, Roy Suryo: Foto Editan Diposting Lagi
40 Warga Bengkulu Ditangkap Polisi Diduga Curi Sawit, Wakil Ketua DPD: Selesaikan Secara Kekeluargaan
Viral! Ustadz Abdul Somad (UAS) Dideportasi dari Singapura, Sempat Masuk 'Penjara' Ukuran 1x2 Meter