NaraTimes.com - Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Nuruzzaman di Jakarta, Rabu 1 Juni 2022, dikutip laman kemenag.go.id.
Nuruzzaman mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020.
Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.
"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.
Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.
Kemenag mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.
"Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.
Dikatakan Nuruzzaman, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.
Baca Juga: Nih Ada yang Baru! Kode Redeem Free Fire, 2 Juni 2022: Banyak Voucher Keren dari Garena
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus-kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya dan bahkan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.
Artikel Terkait
Lulusan Pesantren Makin Mudah Jadi Pengusaha Lewat Santri Digitalpreneur Indonesia
Sapa Santri di Aceh, Jokowi Pantau Vaksinasi Covid-19 di Pesantren dan Kembali Kasih Sepeda
Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021: Pondok Pesantren Jadi 'Best Practice' Revolusi Mental
Ini Klarifikasi Kemenag, Soal 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris Versi BNPT
Kemenag Segera Cairkan Dana BOS untuk 48 Ribu Lebih Madrasah pada April 2022
Kemenag Buka Suara Soal Hoaks Dana Haji untuk Pendanaan IKN Nusantara
Kemenag Bakal Bikin Aplikasi Super App, Staf Khusus Menteri Agama: Jauh Lebih Efektif dan Efisien