NaraTimes.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha, Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juni 2022.
Roy Suryo dilaporkan terkait unggahan foto editan meme Candi Borobudur melalui media sosial.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana menjelaskan laporan yang dilayangkan kliennya bukan atas dasar terprovokasi buzzer atau netizen.
Roy Suryo dianggap telah menghina dan melecehkan simbol agama dengan menambahkan kata yang tidak pantas dalam unggahannya.
Ia menegaskan, Kurniawan memperjuangkan kehormatan agama Buddha yang telah dilecehkan.
“Ini murni kami lakukan (laporan terhadap Roy Suryo) sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan,” ujar Hera, sebagaimana dilansir dari PMJ News, Selasa.
Baca Juga: Box Office Indonesia: Menuju Dua Juta Penonton, Film Ngeri Ngeri Sedap Melesat ke Peringkat Tiga
Herna juga meluruskan bahwa foto yang diedit dalam unggahan Roy Suryo itu adalah patung sang Buddha yang merupakan simbol agama.
Artikel Terkait
Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Kenakan Koteka, Roy Suryo: Foto Editan Diposting Lagi
Roy Suryo Nyinyir Soal Jokowi 'Presiden Pertama' yang Temui Elon Musk di SpaceX, Ini Faktanya!
Kemenag Bakal Bikin Aplikasi Super App, Staf Khusus Menteri Agama: Jauh Lebih Efektif dan Efisien
Tiket Naik Candi Borobudur Rp750 Ribu, Netizen: Mending Ngemall
11 Candi Budha Gak Kalah Keren dari Borobudur yang Wajib Dikunjungi
Menteri Agama Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Minta Datang Ke Indonesia
Alhamdulillah! Menteri Agama Pastikan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Segera Cair
Viral Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Wamenag: Usut Pihak yang Terlibat