NaraTimes.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat khususnya muslim Indonesia mematuhi persyaratan syariat Islam dalam berkurban.
Ia mengimbau umat Islam untuk memilih hewan ternak yang sehat untuk disembelih saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Menurut syariat Islam, salah satu syarat berkurban yaitu hewan kurban tidak dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Harus Siapkan Ini
Haedar juga mengingatkan bukan hanya hewan untuk kurban yang harus sehat. Hewan ternak yang disembelih untuk kepentingan konsumsi juga harus terjaga kualitasnya.
Hal itu bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
"(Kalau tidak sehat) dampaknya tidak bagus kan untuk kesehatan," ujar Haedar, dikutip NaraTimes dari PMJ News, Kamis.
Komisi Fatwa MUI juga telah menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Artikel Terkait
6 Hewan yang Haram untuk Dibunuh dalam Islam, Kamu Wajib Tahu
MUI: Hewan Terpapar Virus PMK Dilarang untuk Kurban, Bikin Mudharat!
Soal Virus PMK yang Serang Hewan Kurban, MUI dengar Saran Ahli dari Kementerian Pertanian
Ini Penjelasan MUI, Terkait Hewan Bergejala PMK Tidak Sah Dijadikan Kurban
MUI Terbitkan 10 Panduan Ibadah Kurban Demi Cegah Hewan Terinveksi PMK
Cegah Meluasnya PMK, Pemerintah Wajibkan 3 Vaksinasi Bagi Hewan Ternak
Banyak Hewan Berdampak PMK Jelang Idul Adha, Jokowi: Suntikkan Cepat-cepat Vaksin