NARATIMES.COM--Kementerian Agama baru saja merilis sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan. Aplikasi itu dikenal dengan Pusaka Kemenag Super Apps.
Aplikasi ini dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas bertepatan puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022. Aplikasi dirilis di hadapan ratusan guru madrasah berprestasi, inovatif, dan berdedikasi dari berbagai daerah di Indonesia.
Hadir juga saat peluncuran, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, para pejabat Eselon I dan II Pusat, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Baca Juga: Usai Nikah, Kaeasang dan Bobby Saling Balas Cuitan Kocak Perkara Al Nahyan Pake Kaos
Dilihat dari aplikasinya, ada lima layanan publik yang sudah tersaji dalam aplikasi ini, yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online. Selain itu, tersaji juga sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.
Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji. Bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan:
1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
Baca Juga: Pemain Persib Ini Melesat Susul Matheus Pato Jadi Top Scorers BRI Liga 1 2022/2023
4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;
6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;
7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
Artikel Terkait
Anthony Ginting Sabet Runner up BWF World Finals 2022 Tetap Bersyukur dan Puas
Persis Solo Kalah atas Arema, Komentar Kaesang Raih Pro Kontra
Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan, Ini Sosok Bupati Meranti Muhammad Adil, Ancam Pindah Negara?
Kaesang Keluhkan Aksi Nyeleneh Al Nahyan Diacara Pernikahannya, Sukses Bikin Netizen Ngakak!
Kronologi Awal Mula Perseteruan Panas Bupati Meranti dengan Kemenkeu Sampai Sebut Setan
Pemain Persib Ini Melesat Susul Matheus Pato Jadi Top Scorers BRI Liga 1 2022/2023
Denise Hingga Jinni NMIXX, Deretan Idol Kpop yang Keluar dari Grupnya di Tahun 2022
Bali United Melenggang ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Madura United
Tak Lolos PPPK 2022? Tenang, Menpan RB Sebut CPNS 2023 Bisa Jadi Peluang Manis
Usai Nikah, Kaeasang dan Bobby Saling Balas Cuitan Kocak Perkara Al Nahyan Pake Kaos