NARATIMES.COM-- Ferdy Sambo dianggap tidak tahu diri usai minta dibebaskan dari hukuman kasus pembunuhan berencana yang ia lakukan terhadap Brigadir J.
Kabar Ferdy Sambo yang meminta dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan sebelumnya beredar di media sosial.
Permintaan tersebut diutarakan oleh tim penasehat hukum Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.
Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan jaksa.
Atas hal tersebut, pihaknya pun meminta majelis hukum untuk membebaskan Ferdy Sambo.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan dan setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum. Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," ungkap Arman
Kabar tentang permohonan Ferdy Sambo tersebut yang minta dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan pun menarik banyak atensi publik.
Sejumlah warganet banyak yang menilai bahwa Ferdy Sambo tidak tahu diri karena meminta dibebaskan usai ia membunuh Brigadir J dengan sangat sadis.
Tak hanya itu, sejumlah warganet juga mengatakan bahwa sah-sah saja jika perlu disambut dibebaskan asalnya Brigadir J juga dapat dikembalikan.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Posting Bareng Neymar Bikin Penggemar Heboh: Demi apa Lisa Neymar Foto
"Bisa koq pak... Asal bergadir J bapak balikin nyawanya," ujar warganet.
"Y idupin lagi aja Yoshua kalo gitu Satu sama kan?" kata Netizen lainnya.***
Artikel Terkait
Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Tunjuk Wakapolri Jabat Kadiv Propam
Setelah Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi yang Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Daftar Hukuman Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Dapat Hukuman Paling Berat!