NARATIMES.COM-- Ferdy Sambo membacakan pledoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin.
Dalam hal itu, Ferdy Sambo menjawab semua tuduhan-tuduhan yang selama ini berkembang di masyarakat.
Ferdy Sambo menyampaikan undang-undang yang ia rasakan ketika ia membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan jika sejak awal kasusnya terungkap ke publik sudah beredar tuduhan-tuduhan yang mengundang atensi publik.
"Sejak awal saya menjadi terperiksa perkara ini, banyak tuduhan disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,"kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga mengungkapkan sejumlah tuduhan tersebut antara lain adalah dirinya membunuh Brigadir J karena bermotif melindungi bisnis hitam yang ia kelola di dunia perjudian.
Tidak sampai di situ, Ferdy Sambo juga dituduh jika dirinya telah berselingkuh dengan seorang perempuan yang diketahui Brigadir J sehingga pembunuhan itu dilakukan.
Bahkan Ferdy Sambo juga sempat diisukan memiliki kelainan seksual yaitu homoseksual dan Brigadir J adalah pasangannya.
"Saya dituduh secara sadis menyiksa almarhum Yosua sejak dari Magelang. Ada juga tudingan sebagai bandar narkoba, bandar judi, berselingkuh, menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," sambungnya.
Ferdy Sambo juga membeberkan jika ada juga isu mengenai dirinya yang memiliki bunker yang berisi penuh uang hingga diduga memiliki nominal fantastis hingga ratusan triliun.
Namun, melalui Pledoi yang ia bacakan tersebut, Ferdy Sambo secara tegas mengatakan jika tuduhan tersebut tidak benar.
Menurutnya, semua kabar yang beredar di kalangan publik hanya opini yang sengaja dilontarkan agar hukumannya semakin berat.
Ferdy Sambo sendiri telah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dipenjara seumur hidup.
Artikel Terkait
Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Tunjuk Wakapolri Jabat Kadiv Propam
Setelah Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi yang Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara
Daftar Hukuman Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Dapat Hukuman Paling Berat!
Ferdy Sambo Dianggap Tidak Tau Diri Minta Dibebaskan, Netizen: Asal Brigadir J Bapak Balikin Nyawanya