• Jumat, 24 Maret 2023

Dugaan Ferdy Sambo Tidak Akan Dihukum Mati Karena Bakal Bongkar Aib Oknum Perwira Kepolisian? Ini Kata IPW

- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:42 WIB
Ferdy Sambo (Suara)
Ferdy Sambo (Suara)

NARATIMES.COM-- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah resmi dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Muncul dugaan jika Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati karena memiliki kartu as keburukan oknum Perwira Kepolisian.

Spekulasi lainnya berasumsi bahwa hukuman penjara seumur hidup  Ferdy Sambo  disebut-sebut akan mendapatkan kekeringan dalam sidang pembelaan yang telah berlangsung pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin.

Menurut ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, diduga adanya ancaman terselubung jika andaikata  Ferdy Sambo nantinya mendapatkan vonis hukuman mati.

Ancaman tersebut diantaranya yakni pembongkaran rahasia bobrok, kelakuan buruk, hingga pelanggaran-pelanggaran di Institusi Kepolisian yang dilakukan oleh para oknum Perwira Polisi.

Sebagai mantan Kadiv Propam Polri  Ferdy Sambo  diketahui sebelumnya memiliki tugas untuk mendisiplinkan dan mengadili para aparat kepolisian yang melakukan kesalahan.

Maka tidak heran jika mantan Jenderal bintang 2 tersebut dianggap telah memiliki banyak informasi mengenai suatu pelanggaran-pelanggaran yang masih ditutupi di dalam institusi Kepolisian RI.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bacakan Pledoi : Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Bahkan Sugeng mengatakan bahwa pada saat  Ferdy Sambo secara blak-blakan akan membongkar seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perwira Polisi Jika ia divonis hukuman mati.

Dikatakan jika pembongkaran aib tersebut juga berlaku kepada para petinggi Polri yang melakukan pemeriksaan hingga turut dalam mengungkapkan kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Kalau dia mendapatkan vonis hukum mati maka perlawanannya akan semakin mengeras," ungkap Sugeng.

Sebagai contoh, salah satu pihak  Ferdy Sambo  yang diduga telah membocorkan kasus suap tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum Ismail bohong selaku mantan anggota perwira Polri sekaligus pengusaha.

Kasus suap tersebut dikatakan juga melibatkan Komjen Agus Adrianto selaku Kabareskrim Polri dengan nominalnya mencapai angka Rp 2 miliar.

Sebelumnya, Sugeng juga pernah menyebut adanya upaya penggerakan untuk membebaskan terdakwa  Ferdy Sambo yang diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dianggap Tidak Tau Diri Minta Dibebaskan, Netizen: Asal Brigadir J Bapak Balikin Nyawanya

Halaman:

Editor: Siti Barkah

Sumber: urban jogja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lansia Sehat Bisa Ikut Puasa. Ini Tipsnya

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:26 WIB

1 Ramadan 1444 H Esok Kamis, 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:04 WIB
X