NARATIMES.COM-- Kronologi mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas diduga ditabrak lari pensiunan polisi kini ditetapkan menjadi status tersangka.
Kasus tersebut dihentikan karena hasil meninggal dunia. Terkait status tersangka Hasya pihak kepolisian sejauh ini belum bisa bicara banyak.
Sementara di sisi lain Tina advokasi keluarga Hasya melimpahkan jawaban mendiang dijadikan tersangka itu pada polisi.
Untuk lebih jauh berikut kronologi mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi yang kini malah menjadi tersangka.
Baca Juga: Ferry Irawan Enggan Jujur Kepada Keluarganya Terhadup Kasus KDRT, Venna Melinda Murka
Kronologi mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan polisi
Orang tua Hasya Adi Saputra membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari anaknya yang terjadi di Srengseng sawah Jagakarsa Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kecelakaan terjadi saat mahasiswa FISIP UI itu hendak pulang ke kosannya.
Ketika Hasya berada di jalan Srengseng sawah, Jagakarsa, Jakarta Selata,n Hasya mendadak oleng dan terjatuh ke bagian kanan.
Di saat bersamaan ada mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.
"Iya ditabrak terus di Linda saksinya yang menyatakan seperti itu karena saya tidak di lokasi diceritakan seperti itu,"kata Adi saat dikonfirmasi pada Jumat 25 November 2022.
Adi juga mengungkap saat itu pengemudi mobil menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans usai teman korban mencari pertolongan.
Pensiunan Polisi Tidak Mau Bawa Korban
Sementara itu dari informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Artikel Terkait
Ini Alasan Gedung DPR Target Demo BEM SI dan Fakta Dosen UI, Ade Armando jadi Korban Pemukulan Massa
Mahasiswa UI yang Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Hingga Tewas Jadi Tersangka: Dia Meninggal Karena Lalai