• Jumat, 24 Maret 2023

Dulu Jadi Lulusan Akpol Terbaik 2010, Irfan Widyanto Kini Dituntut 1 Tahun Penjara

- Jumat, 27 Januari 2023 | 20:00 WIB
Lulusan Terbaik Akpol Tahun 2010 Dapat Tuntutan 1 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J (detik.com)
Lulusan Terbaik Akpol Tahun 2010 Dapat Tuntutan 1 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J (detik.com)

NARATIMES.COM - Enam mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menjalani sidang tuntutan kasus perusakan CCTV tempat kejadian perkara (TKP) pembudunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Perusakan CCTV tersebut dinilai menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Terdakwa dalam perusakan ini yaitu AKBP Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria Adi Purnama, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

 

Dilansir dari Detikcom, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto tersebut mendapat hukuman penjara.

Baca Juga: Dinilai Jatuhkan BTS untuk Promosikan NEWJEANS, Para Penggemar Murka ke HYBE

"Menuntut agar supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Irfan Widyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatanl, Jumat (27/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irfan 1 tahun penjara," imbuhnya.

Jaksa meyakini Irfan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Dengan begitu, peraih Adhi Makayasa ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 10 juta rupiah dengan subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Terlibat dalam Perusakan CCTV Kasus Sambo, Hendra Kuniawan Dituntut 3 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irfan 1 tahun penjara," imbuhnya.

 

Sementara itu, posisinya sebagai peraih lulusan terbaik Akpol tahun 2010 menjadi salah satu pertimbangan jaksa mengapa Irfan mendapat satu tahun penjara.

Halaman:

Editor: Yulianti Faujiah

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lansia Sehat Bisa Ikut Puasa. Ini Tipsnya

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:26 WIB

1 Ramadan 1444 H Esok Kamis, 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:04 WIB
X