NaraTimes.com - Audy Item akhirnya penuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 21 Juni 2022.
Audy Item diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang menyeret suaminya, Iko Uwais.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria menyatakan kapasitas Audy Item sebagai saksi tambahan atas laporan penganiayaan yang dilayangkan desain interior, Rudi terhadap Iko Uwais.
"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," ujar Ivan melansir PMJ News, Selasa.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menyiapkan 14 pertanyaan seputar pengetahuan Audy Item soal dugaan penganiayaan
"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba Audy ada," lanjut Ivan.
Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Audy Item pada hari ini, Senin, 20 Juni 2022.
Artikel Terkait
Iko Uwais Dituding Lakukan Penganiayaan, Korban Sudah Lapor Polisi
Kronologi Penganiayaan Diduga Dilakukan Iko Uwais dan Disaksikan oleh Audy
Iko Uwais Akhirnya Buka Suara, 3 Hari Tidak Tidur dan Sebut Pelapor Putar balikkan Fakta
Iko Uwais Pastikan Hadir Untuk Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Iko Uwais Siap Tempuh Jalur Damai dengan Rudi, Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan
Audy Item Batal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais