NARATIMES.COM-- Nama Kris Wu baru-baru ini banyak menjadi sorotan usai dirinya terjerat kasus pelecehan seksual berat.
Pada akhirnya, Kris Wu mantan member boyband Korea Selatan EXO inipun resmi di penjara dengan kurungan penjara 13 tahun pada 25 November 2022 lalu.
Hal tersebut lantaran Kris Wu melakukan pelecehan seksual berat yang sebenarnya sudah santer terdengar sejak 2021 lalu.
Baca Juga: 5 Cara Perempuan Rentan Dapat Menjadi Mandiri Secara Finansial, Simak Berikut Ini!
Baru-baru ini, kasus hukum yang menyeret namanya pun mulai kembali menemui titik terang.
Penyanyi sekaligus aktor tersebut divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Demi melindungi privasi para korban, sidang pun digelar secara tertutup di pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing pada Jumat, 25 November 2022 lalu.
Berikut biodata artis Kris Wu, mantan member EXO yang terjerat kasus pencabulan berat hingga ketika bebas nanti akan dideportasi ke Kanada.
- Nama lengkap: Li Jiaheng
- Nama lain : Wu Yi Fan
- Tempat, tanggal lahir: Guangzhou, China 6 November 1990
- Kebangsaan: Kanada
- Pekerjaan: Idol, produser rekaman, aktor,model
- Tahun aktif: 2012-sekarang.
Perjalanan Karir Kris Wu
Di usia 18 tahun, Kris Wu saat itu mengikuti audisi SM Entertainment dan berhasil menjadi trainee.
Ketika itu krismu mengikuti audisi untuk audisi global Kanada SM Entertainment,yang diadakan di Vancouver.
Kemudian menjadi jalan bagi Kris Wu untuk kemudian debut bersama EXO.
Artikel Terkait
BTS, SEVENTEEN, dan EXO Jadi Grup Pria Terpopuler di Korea Juni 2022, Ini Daftarnya
Jalani Sidang! Mantan Anggota EXO, Kris Wu Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Kejahatan Seksual
Jadi Hyung yang Perhatian, Chanyeol EXO Kirim Kopi dan Churros Dukung Drama Baru D.O.
Jackie Chan Berbagi Pengalaman di Dunia Hiburan Bersama Nicholas Tse, Joey Yung hingga Tao Eks EXO
Sehun EXO Main Drama Bareng Jo Joon Young dan Jang Yeo Bin, Tayang Tahun Depan
Divonis 13 Tahun Penjara Karena Terjerat Kasus Pelecehan Berat, Begini Ringkasan Kronologi Kasus Kris Wu