NARATIMES.COM-- Setelah sebelumnya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan karena memiliki riwayat penyakit, Ferry Irawan resmi ditangkap dengan kasus KDRT.
Hal tersebut berdasarkan keputusan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur yang memutuskan untuk menahan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT dengan korbannya istrinya sendiri Venna Melinda.
Ferry Irawan sendiri ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Senin, 16 Januari 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Darmayanto menjelaskan, dalam pemeriksaan penyidik tidak hanya menyodorkan pernyataan kepada Ferry.
Akan tetapi, penyidik juga memeriksa sidik jari untuk mensinkronisasikan dengan sidik jari yang diperoleh penyidik di TKP terkait dugaan KDRT tersebut.
Baca Juga: Gagal Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2022, Kontrak Shin Tae Yong Diujung Tanduk
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry.
Kemudian, penyidik menetapkan untuk melakukan penahanan terhadap Ferry sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Sebelum diputuskan untuk ditahan, Ferry terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kepala Bidang Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul menuturkan jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ferry tidak memiliki indikasi atau mengalami gangguan kesehatan sehingga bisa untuk ditahan.
Sebelumnya pengacara Ferry, Jefri Simatupang berharap agar penyidik tidak menahan kliennya karena menurutnya penahanan tidak perlu dilakukan agar komunikasi antara kliennya dengan Venna Melinda bisa terus terjalin agar kasus KDRT tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.
Tidak hanya itu, Ferry juga disebut Jefri memiliki riwayat penyakit.
Baca Juga: Alasan Kesehatan, Ferry Irawan Meminta Polda Jatim untuk Tidak Melakukan Penahanan
Pada akhirnya, hasil pemeriksaan kesehatan Ferry keluar dan ternyata Ferry tidak memiliki riwayat penyakit.
Ferry pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri Venna Melinda.***
Artikel Terkait
Venna Melinda Alami KDRT Oleh Ferry Gunawan, Ivan Fadillah Justru Hidup Bahagia dengan Istrinya
Diduga Lakukan KDRT Pada Venna Melinda, Ferry Irawan : Ngak Seperti Itu Beritanya
Ferry Irawan Diduga Lakukan KDRT, Venna Melinda Sebut Cemburu Berlebihan Jadi Pemicunya
Tragis, Venna Melinda Ungkap Ferry Irawan Pernah Paksa Hubungan Badan Meski Ia Sedang Sakit Lambung!
Ferry Irawan Gandeng Hotma Sitompul Lawan Venna Melinda dan Hotman Paris